Memelihara Apa yang Hilang dari Saudaramu
Kembalikan lembu saudaramu yang tersesat, dan jangan abaikan keledainya yang rebah. Buatlah pagar di atap rumahmu. Lalu hukum pernikahan: suami yang memfitnah pengantinnya didenda dan tidak boleh menceraikannya seumur hidup, dan perempuan yang direnggut di padang terbuka diperlakukan sebagai korban kekerasan.
22 1Janganlah kaulihat lembu atau domba saudaramu tersesat lalu kaubiarkan begitu saja; haruslah kaukembalikan kepada saudaramu. 2Jika saudaramu tidak tinggal dekat, atau engkau tidak mengenalnya, bawalah ke rumahmu dan simpanlah sampai ia mencarinya, lalu kembalikanlah kepadanya. 3Demikian pula kaulakukan terhadap keledainya, demikian pula terhadap pakaiannya, demikian pula terhadap segala sesuatu yang hilang dari saudaramu dan kautemukan; janganlah kaubiarkan begitu saja. 4Janganlah kaulihat keledai atau lembu saudaramu rebah di jalan lalu kaubiarkan begitu saja; haruslah engkau menolongnya membangunkan binatang itu.
5Seorang perempuan tidak boleh memakai pakaian laki-laki, dan seorang laki-laki tidak boleh memakai pakaian perempuan, sebab setiap orang yang berbuat demikian adalah kekejian bagi Bapa kita.
6Apabila engkau menemukan sarang burung di jalan, di pohon mana pun atau di tanah, dengan anak-anak burung atau telur-telur, dan induknya sedang mengerami anak-anaknya atau telur-telurnya, janganlah kauambil induk itu bersama anak-anaknya. 7Haruslah kaulepaskan induk itu pergi, tetapi anak-anaknya boleh kauambil bagimu, supaya baik keadaanmu dan lanjut umurmu.
8Apabila engkau mendirikan rumah yang baru, pasanglah pagar sekeliling atapmu, supaya rumahmu tidak menanggung utang darah jika seseorang jatuh dari atasnya.
9Janganlah kautaburi kebun anggurmu dengan dua jenis benih, supaya jangan seluruh hasilnya—benih yang kautabur maupun buah kebun anggur itu—menjadi terlarang. 10Janganlah engkau membajak dengan lembu dan keledai bersama-sama dalam satu kuk. 11Janganlah engkau memakai pakaian dari bulu domba dan lenan yang ditenun menjadi satu.
12Haruslah kaubuat jumbai-jumbai pada keempat punca kain penutup tubuh yang kaupakai.
Menghormati Perjanjian Pernikahan
13Apabila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan menjadi isterinya, lalu setelah menghampiri perempuan itu ia menjadi benci kepadanya, 14dan menuduhnya dengan perbuatan yang memalukan serta memberi nama buruk kepadanya, katanya, “Perempuan ini telah kuambil, tetapi ketika aku menghampirinya, tidak kudapati tanda-tanda keperawanannya,” 15maka haruslah ayah dan ibu perempuan muda itu mengambil dan membawa keluar tanda keperawanannya kepada para tua-tua kota di pintu gerbang. 16Lalu ayah perempuan muda itu akan berkata kepada para tua-tua, “Aku telah memberikan anakku perempuan kepada laki-laki ini menjadi isterinya, tetapi ia menjadi benci kepadanya. 17Sekarang ia menuduhnya dengan perbuatan yang memalukan, katanya, ‘Tidak kudapati tanda keperawanan pada anakmu.’ Tetapi inilah tanda keperawanan anakku.” Lalu haruslah mereka membentangkan kain itu di hadapan para tua-tua kota. 18Maka haruslah para tua-tua kota itu mengambil laki-laki itu dan menghajarnya, 19dan mereka harus mendendanya seratus syikal perak dan memberikannya kepada ayah perempuan muda itu, sebab ia telah memberi nama buruk kepada seorang perawan Israel. Perempuan itu harus tetap menjadi isterinya; laki-laki itu tidak boleh menceraikannya seumur hidupnya.
20Tetapi jika tuduhan itu benar, dan tidak didapati tanda keperawanan pada perempuan muda itu, 21maka haruslah mereka membawa perempuan muda itu ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya akan melemparinya dengan batu sampai mati, sebab ia telah melakukan perbuatan yang keji di Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
22Apabila seorang laki-laki didapati tidur dengan isteri orang lain, maka keduanya harus mati—laki-laki yang tidur dengan perempuan itu, dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari Israel. 23Apabila ada seorang perempuan muda, seorang perawan yang bertunangan dengan seorang laki-laki, dan seorang laki-laki lain menjumpainya di dalam kota lalu tidur dengan dia, 24maka haruslah kaubawa keduanya ke pintu gerbang kota itu dan kaulempari dengan batu sampai mati: perempuan muda itu, karena ia tidak berteriak minta tolong di dalam kota; dan laki-laki itu, karena ia telah memperkosa isteri sesamanya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. 25Tetapi jika laki-laki itu menjumpai perempuan muda yang bertunangan itu di padang, lalu memaksa dan tidur dengan dia, maka hanya laki-laki yang tidur dengan dia itu yang harus mati. 26Terhadap perempuan muda itu janganlah kaulakukan apa-apa; padanya tidak ada dosa yang setimpal dengan hukuman mati. Perkara ini sama seperti seseorang yang menyerang sesamanya dan membunuhnya: 27sebab laki-laki itu menjumpai dia di padang; perempuan muda yang bertunangan itu berteriak-teriak, tetapi tidak ada yang datang menolongnya. 28Apabila seorang laki-laki menjumpai seorang perempuan muda, seorang perawan yang belum bertunangan, lalu memaksa dan tidur dengan dia, dan mereka kedapatan, 29maka laki-laki yang telah tidur dengan dia itu harus memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah perempuan muda itu; perempuan itu menjadi isterinya sebab laki-laki itu telah memperkosanya, dan ia tidak boleh menceraikannya seumur hidupnya. 30Seorang laki-laki tidak boleh mengambil isteri ayahnya menjadi isterinya; ia tidak boleh menodai tempat tidur pernikahan ayahnya.