Jalan Sang Bapa Menuju Pengampunan
Dosa yang diperbuat dengan tidak sengaja tetap harus diselesaikan, dan biayanya naik seiring tanggung jawab: seekor lembu jantan bagi imam yang diurapi atau bagi segenap jemaah, seekor kambing jantan bagi seorang pemimpin, seekor kambing atau domba bagi orang lain. Lalu kata-kata itu: ia akan menerima pengampunan.
4 1Bapa kita berfirman kepada Musa, kata-Nya:
2"Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang berbuat dosa dengan tidak sengaja terhadap salah satu perintah Bapa kita, melakukan apa yang tidak boleh dilakukan, dan melanggar salah satu daripadanya, 3jikalau imam yang diurapi itu berbuat dosa, sehingga mendatangkan kesalahan atas bangsa itu, maka haruslah ia mempersembahkan kepada Bapa kita seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa karena dosa yang telah diperbuatnya. a a v3 Korban penghapus dosa itu menanggung kesalahan orang yang telah berbuat dosa dan disembelih sebagai gantinya. Korban itu menunjuk ke depan kepada Yesus, yang menanggung kesalahan kita atas diri-Nya sendiri satu kali untuk selama-lamanya. 4Ia harus membawa lembu jantan itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan Bapa kita, lalu meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu dan menyembelihnya di hadapan Bapa kita. 5Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu dan membawanya ke dalam Kemah Pertemuan. 6Lalu imam itu harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkannya tujuh kali di hadapan Bapa kita, di depan tabir tempat kudus. 7Imam itu harus membubuhkan sebagian dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan yang harum di hadapan Bapa kita, yang ada di dalam Kemah Pertemuan, dan seluruh darah lembu selebihnya harus dicurahkannya ke bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan. 8Segala lemak dari lembu korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya: lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu, 9kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada bagian pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu, 10seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan; imam itu harus membakarnya di atas mezbah korban bakaran. 11Tetapi kulit lembu jantan itu, segala dagingnya, kepalanya, kaki-kakinya, isi perutnya, dan kotorannya, 12yakni seluruh lembu jantan selebihnya, harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan membakarnya di atas kayu api; di tempat pembuangan abu itulah lembu itu harus dibakar.
13"Jikalau segenap jemaah Israel berbuat dosa dengan tidak sengaja, dan hal itu tersembunyi dari mata umat itu, dan mereka melakukan salah satu hal yang dilarang Bapa kita untuk dilakukan, sehingga mereka bersalah, 14maka apabila dosa yang telah diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah mempersembahkan seekor lembu jantan muda sebagai korban penghapus dosa dan membawanya ke depan Kemah Pertemuan. 15Para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka ke atas kepala lembu itu di hadapan Bapa kita, lalu lembu itu disembelih di hadapan Bapa kita. 16Kemudian imam yang diurapi itu harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan. 17Lalu ia harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di hadapan Bapa kita, di depan tabir itu. 18Ia harus membubuhkan sebagian dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan Bapa kita di dalam Kemah Pertemuan, lalu seluruh darah selebihnya harus dicurahkannya ke bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan. 19Segala lemaknya harus dikhususkannya dan dibakarnya di atas mezbah. 20Ia harus berbuat dengan lembu ini seperti yang diperbuatnya dengan lembu korban penghapus dosa itu; demikianlah harus diperbuatnya. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan. 21Lembu jantan itu harus dibawanya ke luar perkemahan, lalu dibakarnya seperti ia membakar lembu jantan yang pertama tadi; itulah korban penghapus dosa jemaah.
22"Jikalau seorang pemimpin berbuat dosa dengan tidak sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang Bapa kita untuk dilakukan, sehingga ia bersalah, 23maka apabila ia diberitahu tentang dosa yang telah diperbuatnya itu, ia harus membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan yang tidak bercela. 24Ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat orang menyembelih korban bakaran, di hadapan Bapa kita; itulah korban penghapus dosa. 25Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sebagian dari darah korban penghapus dosa itu dan membubuhkannya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran, lalu mencurahkan darah selebihnya ke bagian bawah mezbah itu. 26Segala lemaknya harus dibakarnya di atas mezbah, seperti lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
27"Jikalau seorang dari rakyat jelata berbuat dosa dengan tidak sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang Bapa kita untuk dilakukan, sehingga ia bersalah, 28maka apabila ia sadar akan dosa yang telah diperbuatnya itu, ia harus membawa seekor kambing betina yang tidak bercela sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya. 29Ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu dan menyembelihnya di tempat korban bakaran. 30Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sebagian dari darah kambing itu dan membubuhkannya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran, lalu seluruh darah selebihnya harus dicurahkannya ke bagian bawah mezbah itu. 31Segala lemaknya harus dipisahkannya, seperti lemak dipisahkan dari korban keselamatan, lalu imam harus membakarnya di atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan bagi Bapa kita. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, sehingga ia menerima pengampunan.
32"Jikalau ia membawa seekor domba sebagai persembahan korban penghapus dosanya, haruslah yang dibawanya itu seekor betina yang tidak bercela. 33Ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu dan menyembelihnya sebagai korban penghapus dosa di tempat orang menyembelih korban bakaran. 34Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sebagian dari darah korban penghapus dosa itu dan membubuhkannya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran, lalu seluruh darah selebihnya harus dicurahkannya ke bagian bawah mezbah itu. 35Segala lemaknya harus dipisahkannya, seperti lemak domba dipisahkan dari korban keselamatan, lalu imam harus membakarnya di atas mezbah, di atas segala korban api-apian bagi Bapa kita. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan."