Bapa kita Berbicara kepada Musa dan Harun
Lelehan tubuh, pada laki-laki dan perempuan, yang biasa maupun yang berkepanjangan, membuat seseorang dan apa pun yang disentuhnya najis sampai ia membasuh diri dan sampai matahari terbenam. Setelah tujuh hari yang tahir, dua ekor burung dipersembahkan. Alasannya dinyatakan dengan terus terang: Bapa mereka diam di tengah-tengah mereka, dan tempat kediaman-Nya tidak boleh dinajiskan.
15 1Bapa kita berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya:
2“Berbicaralah kepada umat Israel dan katakanlah: Apabila seorang laki-laki mengeluarkan lelehan dari tubuhnya, maka lelehannya itu najis. 3Inilah kenajisannya karena lelehan itu: baik apabila tubuhnya mengalirkannya maupun apabila terhambat, itulah kenajisannya.
4“Setiap tempat tidur yang ditiduri oleh orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis; segala sesuatu yang didudukinya pun menjadi najis. 5Siapa pun yang menyentuh tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan tetap najis sampai matahari terbenam. 6Siapa pun yang duduk di atas sesuatu yang telah diduduki oleh orang yang mengeluarkan lelehan itu haruslah mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
7“Siapa pun yang menyentuh tubuh orang yang mengeluarkan lelehan itu haruslah mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan tetap najis sampai matahari terbenam. 8Jika orang yang mengeluarkan lelehan itu meludahi seorang yang tahir, maka orang itu haruslah mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan tetap najis sampai matahari terbenam.
9“Setiap pelana yang ditunggangi oleh orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis. 10Setiap orang yang menyentuh apa saja yang ada di bawahnya menjadi najis sampai matahari terbenam; dan siapa pun yang mengangkatnya haruslah mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan tetap najis sampai matahari terbenam.
11“Setiap orang yang disentuh oleh orang yang mengeluarkan lelehan itu, jika ia belum membasuh tangannya dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan tetap najis sampai matahari terbenam. 12Setiap belanga tanah yang disentuh oleh orang yang mengeluarkan lelehan itu haruslah dipecahkan; dan setiap perkakas kayu haruslah dibasuh dengan air.
13“Apabila orang yang mengeluarkan lelehan itu sudah tahir dari lelehannya, maka ia harus menghitung tujuh hari untuk pentahirannya, mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air yang mengalir segar, dan ia menjadi tahir. 14Pada hari kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, datang ke hadapan Bapa kita di pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkannya kepada imam. 15Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, dan imam itu akan mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan Bapa kita karena lelehannya.
16“Jika seorang laki-laki mengeluarkan air mani, maka ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 17Setiap pakaian atau kulit yang terkena air mani itu haruslah dicuci dengan air dan tetap najis sampai matahari terbenam. 18Jika seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan dan air mani keluar, maka keduanya harus mandi dengan air dan tetap najis sampai matahari terbenam.
19“Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan darah dari tubuhnya, maka ia tetap dalam kenajisan haidnya selama tujuh hari; dan siapa pun yang menyentuhnya menjadi najis sampai matahari terbenam. 20Segala sesuatu yang ditidurinya selama kenajisannya menjadi najis, dan segala sesuatu yang didudukinya pun menjadi najis. 21Siapa pun yang menyentuh tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan menjadi najis sampai matahari terbenam. 22Siapa pun yang menyentuh sesuatu yang didudukinya haruslah mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan tetap najis sampai matahari terbenam. 23Baik tempat tidur maupun sesuatu yang didudukinya, orang yang menyentuhnya menjadi najis sampai matahari terbenam.
24“Jika seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu dan kenajisan haidnya mengenai laki-laki itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari; dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis.
25“Jika darah seorang perempuan mengalir banyak hari di luar masa haidnya yang biasa, atau melewati masa itu, maka ia tetap najis selama masa lelehan itu, sama seperti pada hari-hari haidnya. 26Setiap tempat tidur yang ditidurinya selama masa lelehannya sama seperti tempat tidur pada masa haidnya; dan setiap benda yang didudukinya menjadi najis, sama seperti kenajisan haidnya. 27Siapa pun yang menyentuhnya menjadi najis; ia harus mencuci pakaiannya, mandi dengan air, dan tetap najis sampai matahari terbenam.
28“Setelah ia tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari, dan sesudah itu ia menjadi tahir. 29Pada hari kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan. 30Imam akan mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu di hadapan Bapa kita karena lelehannya yang najis.
31“Jauhkanlah orang Israel dari kenajisan mereka, supaya mereka jangan mati dalam kenajisan mereka dengan menajiskan tempat kediaman-Ku yang ada di tengah-tengah mereka.
32“Inilah hukum tentang orang yang mengeluarkan lelehan, dan tentang orang yang menjadi najis karena keluarnya air mani, 33tentang seorang perempuan pada masa haidnya, tentang siapa saja, laki-laki atau perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang seorang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.”