Para Kepala Kaum Angkat Bicara
Kepala-kepala kaum Manasye menunjukkan bahwa anak-anak perempuan Zelafehad yang menikah di luar suku akan membawa pergi tanah mereka. Keputusannya: mereka boleh menikah dengan siapa pun yang mereka pandang baik, tetapi di dalam kaum ayah mereka, supaya milik pusaka suatu suku tidak diam-diam mengalir ke suku lain.
36 1Para kepala keluarga dari kaum Gilead—keturunan Makhir bin Manasye, dari kaum-kaum Yusuf—datang mendekat dan berbicara di hadapan Musa dan para pemimpin, kepala-kepala keluarga kaum Israel. 2Kata mereka, “Bapa kita telah memerintahkan tuanku untuk memberikan tanah itu sebagai milik pusaka dengan membuang undi kepada umat Israel, dan tuanku diperintahkan oleh Bapa kita untuk memberikan milik pusaka saudara kami Zelafehad kepada anak-anaknya perempuan. 3Jika mereka menikah dengan orang-orang dari suku-suku Israel yang lain, maka milik pusaka mereka akan dikurangi dari milik pusaka nenek moyang kami dan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang baru mereka masuki, sehingga milik pusaka yang telah ditetapkan bagi kami menjadi berkurang. 4Apabila tiba tahun Yobel bagi Israel, maka milik pusaka mereka akan digabungkan dengan milik pusaka suku yang mereka masuki, dan diambil dari milik pusaka suku nenek moyang kami.”
5Maka Musa memerintahkan umat Israel sesuai dengan firman Bapa kita, katanya, “Apa yang dikatakan suku Yusuf itu benar.
6Inilah yang diperintahkan Bapa kita mengenai anak-anak perempuan Zelafehad: mereka boleh menikah dengan siapa saja yang mereka anggap baik, asalkan mereka menikah dalam kaum suku ayah mereka.
7Tidak ada milik pusaka orang Israel yang boleh berpindah dari suku ke suku; setiap orang Israel harus tetap memegang milik pusaka suku nenek moyangnya. 8Setiap anak perempuan yang mendapat milik pusaka dalam suatu suku Israel haruslah menikah dengan seseorang dari kaum suku ayahnya, supaya setiap orang Israel tetap memegang milik pusaka nenek moyangnya. 9Tidak ada milik pusaka yang boleh berpindah dari suku yang satu kepada suku yang lain; setiap suku Israel haruslah tetap memegang milik pusakanya sendiri.”
10Seperti yang diperintahkan Bapa kita kepada Musa, demikianlah yang dilakukan anak-anak perempuan Zelafehad. 11Mahla, Tirza, Hogla, Milka, dan Noa, anak-anak perempuan Zelafehad, menikah dengan anak-anak saudara ayah mereka. 12Mereka menikah dengan orang-orang dari kaum-kaum keturunan Manasye bin Yusuf, dan milik pusaka mereka tetap tinggal dalam kaum suku ayah mereka.
13Itulah perintah-perintah dan peraturan-peraturan yang diperintahkan Bapa kita dengan perantaraan Musa kepada umat Israel di dataran Moab, di tepi Sungai Yordan dekat Yerikho.